Sabtu, 05 Januari 2013

SUJUD TILAWAH, SUJUD SAHWI, DAN SUJUD SYUKUR


Alhamdulillah, masih bisa menulis hohoho :D
Bismillahirahmanirahim

“Bersujud kepada Allah
Bersujud sepanjang waktu
Setiap nafasmu seluruh hidupmu
Semoga diberkahi Allah
Bersabar taat pada Allah
Menjaga keikhlasanNya
Semoga dirimu semoga langkahmu
Diiringi oleh rahmatNya
Setiap nafasmu seluruh hidupmu
Semoga diberkahi Allah
Alhamdulillah wasyukurillah
Bersyukur pada Mu ya Allah
Kau jadikan kami saudara
Indah dalam kebersamaan
Hilanglah sebuah perbedaan”

Tahukan itu lagunya siapa, iyaa....anda benar Bang Opick yang feat Amanda judulnya Alhamdulillah hohoho :D tetapi, bukan itu yang akan saya bahas.
Nah, berbicara tentang SUJUD kita sebagai muslim pasti selalu bersujud minimal 5 kali dalam sehari iyaa kan yaitu melakukan kewajiban sholat. SHOLAT sendiri artinya adalah DO’A karena setiap bacaan sholat mengandung  do’a. ^____________^
Bersujud adalah bentuk penyerahan diri,penghambaan diri makhluk kepada TuhanNYA yaitu ALLAH SWT. Untuk SUJUD sendiri ada 3 macam, yaitu: Sujud Tilawah, Sujud Sahwi dan Sujud Syukur.
  
1. SUJUD TILAWAH
 adalah sujud karena membaca atau mendengar ayat-ayat Al-Qur'an tertentu, yakni yang dinamakan ayat-ayat sajadah.
Ayat-Ayat Sajadah di dalam Al-Qur’an sendiri ada 15 ayat yaitu :

QS. Al-A'raf Ayat : 206:
inna alladziina 'inda rabbika laa yastakbiruuna 'an 'ibaadatihi wayusabbihuunahu walahu yasjuduuna
206. Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan menyembah Allah dan mereka mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nya-lah mereka bersujud.”

QS. Ar-Ra’d ayat 15 :


walillaahi yasjudu man fii alssamaawaati waal-ardhi thaw'an wakarhan wazhilaaluhum bialghuduwwi waal-aasaali
15. Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari.

 QS. An-Nahl ayat 50 :
yakhaafuuna rabbahum min fawqihim wayaf'aluuna maa yu/maruuna
50. Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka). Manusia yang dalam keadaan terjepit ingat kembali kepada Allah.

QS. Al-Isra ayat 109 :
wayakhirruuna lil-adzqaani yabkuuna wayaziiduhum khusyuu'aan
109. Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu'

 QS. Maryam Ayat 58:

     ulaa-ika alladziina an'ama allaahu 'alayhim mina alnnabiyyiina min dzurriyyati aadama wamimman hamalnaa ma'a nuuhin wamin dzurriyyati ibraahiima wa-israa-iila wamimman hadaynaa waijtabaynaa idzaa tutlaa 'alayhim aayaatu alrrahmaani kharruu sujjadan wabukiyyaan

58. Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni'mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis dan mereka bertambah khusyu'.

QS. Maryam ayat 58 :


alam tara anna allaaha yasjudu lahu man fii alssamaawaati waman fii al-ardhi waalsysyamsu waalqamaru waalnnujuumu waaljibaalu waalsysyajaru waalddawaabbu wakatsiirun mina alnnaasi wakatsiirun haqqa 'alayhi al'adzaabu waman yuhini allaahu famaa lahu min mukrimin inna allaaha yaf'alu maa yasyaa/u

58. Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki. Keadaan orang-orang kafir di dalam neraka dan balasan terhadap orang-orang yang beriman.

 QS. AL-Hajj ayat 77 :

 
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu irka'uu wausjuduu wau'buduu rabbakum waif'aluu alkhayra la'allakum tuflihuuna

77. Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.

QS. Al-Furqan ayat 60:
wa-idzaa qiila lahumu usjuduu lilrrahmaani qaaluu wamaa alrrahmaanu anasjudu limaa ta/murunaa wazaadahum nufuuraan
60. Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Sujudlah kamu sekalian kepada yang Maha Penyayang", mereka menjawab:"Siapakah yang Maha Penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami(bersujud kepada-Nya)?", dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman).

QS. An-Naml ayat 26:
allaahu laa ilaaha illaa huwa rabbu al'arsyi al'azhiimi
26. Allah, tiada Tuhan Yang disembah kecuali Dia, Tuhan Yang mempunyai 'Arsy yang besar".

QS. As-Sajdah ayat 15:
 
innamaa yu/minu bi-aayaatinaa alladziina idzaa dzukkiruu bihaa kharruu sujjadan wasabbahuu bihamdi rabbihim wahum laa yastakbiruuna

15. Sesungguhnya orang yang benar benar percaya kepada ayat ayat Kami adalah mereka yang apabila diperingatkan dengan ayat ayat itu mereka segera bersujud [1193] seraya bertasbih dan memuji Rabbnya, dan lagi pula mereka tidaklah sombong.

QS. Sad ayat 24:
qaala laqad zhalamaka bisu-aali na'jatika ilaa ni'aajihi wa-inna katsiiran mina alkhulathaa-i layabghii ba'dhuhum 'alaa ba'dhin illaa alladziina aamanuu wa'amiluu alshshaalihaati waqaliilun maa hum wazhanna daawuudu annamaa fatannaahu faistaghfara rabbahu wakharra raaki'an wa-anaaba
24. Daud berkata: "Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini". Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat.

 QS. Fussilat ayat 38:
38. Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari, sedang mereka tidak jemu-jemu.

QS. An-Najm ayat 62:
fausjuduu lillaahi wau'buduu
62. Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia)

QS. Al-Insyiqaq ayat 21:
wa-idzaa quri-a 'alayhimu alqur-aanu laa yasjuduuna
21. dan apabila Al-Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka tidak bersujud

QS. Al-Alaq 19:

kallaa laa tuthi'hu wausjud waiqtaribv
19. sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan)

Do’a sujud Tilawah :
Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya:
"Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya., dengan daya dan kekuatan-Nya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta."

  2. SUJUD SAHWI adalah  sujud yang dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka'at, kelebihan raka'at, atau karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa.
     Bacaan sujud sahwi:
"Subhaa nalladzi laa yanaa mu wa laa yas hu"
Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”

  3. SUJUD SYUKUR adalah sujud yang dilakukan karena kita menerima kenikmatan atau mendengar berita yang menggembirakan.

Bacaan sujud syukur:
"Subhânakallâhumma Anta Rabbî haq-qan haqqâ, sajadtu laka yâ Rabbî ta-’abbudan wa riqqâ. Allâhumma inna ‘amalî dha’îfun fadha’i lî. Allâhumma qinî ‘adzâbaka yawma tub’atsu ‘ibâduka wa tub ‘alayya innaka Antat tawwâbur Rahîm."

Artinya:
"Maha Suci Engkau. Ya Allah, Engkaulah Tuhaku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesunguhnya Engkau Maha Menerima taubat dan Maha Penyayang."


Sumber:
http://www.alquran-indonesia.com

Sabtu, 17 November 2012

Bolang ke Bontang Kalimantan Timur

Alhamdulillah,,

Segala puji bagi ALLAH yang selalu memberikan kita nikmat yang pasti kita tidak dapat menghitungnya.
Sungguh tidak menyangka saya bisa mengunjungi salah satu bagian dari Pulau Borneo yaitu kota Bontang provinsi kalimantan Timur. Dari dulu saya hanya maping saja lewat google map tentang kota kecil yang sangat terkenal karena ada 2 perusahaan besar yaitu PT. Badak LNG dan PT. Pupuk Kalimantan Timur.

Kedatangan saya di kota ini bisa disebut Bonek(Bondo nekat) Suroboyo banget Rek..!!! hohoho :D
Bagaimana tidak, setelah saya memutuskan untuk resign dari Bank Iinternational Indonesia dengan keberatan untuk diperpanjang kontraknya, saya memutuskan untuk mencari pekerjaan yang baru yaitu dengan melamar di PKT (begitu orang-orang lebih mudah menyebut PT. Pupuk Kalimantan Timur) yang kebetulan saya cek di internet membuka kesempatan lowongan, namun untuk persyaratanya adalah harus ber-KTP setempat. Dalam hati saya ingin sekali mencoba,tapi ternyata saya tidak bisa mengikuti tes alias tidak "lolos".
Padahal saya sudah booking tiket pesawat.OK saya akan tetap berangkat dengan Bismillahirahmanirahim saya membulatkan tekad dengan bertawakal kepada ALLAH dengan sepenuh hati, saya yakin pasti ALLAH akan menolong saya. Saya selalu ingat firman ALLAH dalam Al-Qur'an surat Ali-Imran 59-160 :

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.(QS. 3:159)
Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.(QS. 3:160)

Alhamdulillah, baru 4 hari berada di kota Bontang sudah ada tawaran untuk mengajar di LP3i Bontang
Gambar 1. Pemandangan di danau PKT


Gambar 2. Danau PKT

 Gambar 3. Danau PKT
Gambar 3. Masjid Baiturahman di area Pabrik PKT

Di tahun ini juga pertama kalinya saya sholat Idhul Adha tidak di Masjid Jami' Darut Taqwa kota saya di Blitar. Tahun ini saya sholat di Masjid Baiturahman PKT. 
Alhamdulillah, segala syukur hanya kepada ALLAH SWT masih memberi kesempatan untuk merayakan hari Raya Kurban dimana kita tahu sejarah serta pesan yang ingin disampaikan ALLAH melalui Nabi Ibrahim yang sholeh serta anaknya yaitu Nabi Ismail kepada kita semua yaitu untuk berbagi kepada sesama serta yang terpenting adalah kecintaan kita kepada ALLAH SWT haruslah yang utama. Subhanallah

ALLAH selalu menolong hambanya dengan perantara malaikat-malaikatnya dengan menggerakan hati orang-orang yang berada dekat dengan kita. 
Thank You ALLAH


Bontang, 17 November 2012 pukul 23:59 WIB[Waktu Indonesia Bontang]
^___^ hohoho


Sabtu, 29 September 2012

Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah

 Perbedaan Bank Konvensional Dengan Bank Syariah



Kemarin ada temen yang nanya perbedaan kedua bank di atas, yah karena ilmu terbatas masalah ekonomi makanya hari nyari artikel yang bahas ini, artikel ini saya kutip dari Danareksa.com. Mudah-mudahan bermafaat. No RIBA...ok. :)

Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan syariah atau prinsip agama Islam. Sesuai dengan prinsip Islam yang melarang sistem bunga atau riba yang memberatkan, maka bank syariah beroperasi berdasarkan kemitraan pada semua aktivitas bisnis atas dasar kesetaraan dan keadilan. Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, antara lain :

1. Perbedaan Falsafah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba). Riba secara sederhana berarti sistem bunga berbunga atau compound interest dalam semua prosesnya bisa mengakibatkan membengkaknya kewajiban salah satu pihak seperti efek bola salju pada cerita di awal artikel ini. Sangat menguntungkan saya tapi berakibat fatal untuk banknya. Riba, sangat berpotensi untuk mengakibatkan keuntungan besar disuatu pihak namun kerugian besar dipihak lain, atau malah ke dua-duanya.

2. Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya mem-bungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.

Sesuai dengan fungsi bank sebagai intermediary yaitu lembaga keuangan penyalur dana nasabah penyimpan kepada nasabah peminjam, dana nasabah yang terkumpul dengan cara titipan atau investasi tadi kemudian, dimanfaatkan atau disalurkan ke dalam traksaksi perniagaan yang diperbolehkan pada sistem syariah. Hasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha semakin tingi maka semakin besar pula keuntungan yang dibagikan bank kepada dan nasabahnya. Namun jika keuntungannya kecil otomatis semakin kecil pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntungan usahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduli apakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar bunganya.

Dengan demikian sistem bagi hasil membuat besar kecilnya keuntungan yang diterima nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan bank syariah. Semakin besar keuntungan bank syariah semakin besar pula keuntungan nasabahnya. Berbeda dengan bank konvensional, keuntungan banknya tidak dibagikan kepada nasabahnya. Tidak peduli berapapun jumlah keuntungan bank konvesional, nasabah hanya dibayar sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.

3. Kewajiban Mengelola Zakat
Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsi dan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak, sedekah)

4. Struktur Organisasi
Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.

Bagaimana Kita Menyimpan Uang Di Bank Syariah

Sebelumnya kita sudah sangat mengenal tabungan, giro dan deposito dari bank konvensional. Pada ke tiga produk bank ini maka setiap bulanya bank berjanji akan membayar sejumlah bunga. Di bank syariah juga mempunyai produk simpanan berupa tabungan, giro dan deposito hanya sebagai nasabah kita tidak menerima pembayaran bunga. Di bank syarah ada 2 cara yang bisa dipilih orang untuk menyimpan uangnya,yaitu :

1. Titipan / Wadiah
Menitip adalah memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menjaga hartanya/ barangnya. Dengan demikian cara titipan melibatkan adanya orang yang menitipkan (nasabah), pihak yang dititipi (bank syariah), barang yang dititipkan (dana nasabah). Menitipkan sebenarnya bukan usaha perniagaan yang lazim, kecuali penerima titipan menetapkan keharusan membayar biaya penitipan atau administrasi bagi penitip. Maka Titipan bisa memenuhi syarat perniagaan yang lazim. Artinya bank harus menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang yang dititipkan karena sudah dibayar biaya administrasinya. Rekening giro di bank syariah dikelola dengan sistem titipan sehingga biasa dikenal dengan Giro Wadiah, karena pada dasarnya rekening giro adalah dana masyarakat di bank untuk tujuan pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Artinya giro hanyalah merupakan dana titipan nasabah, bukan dana yang diinvestasikan. Namun dana nasabah pada giro bisa dimanfaatkan oleh bank selama masih mengendap, tetapi kapanpun nasabah ingin menariknya bank wajib membayarnya. Sebagai imbalan dari titipan yang dimanfaatkan oleh bank syariah, nasabah dapat menerima imbal jasa berupa bonus. Namun bonus ini tidak diperjanjikan di depan melainkan tergantung dari kebijakan bank yang dikaitkan dengan pendapatn bank. Rekening tabungan harian yang memberlakukan ketentuan dapat ditarik setiap saat juga dikelola dengan cara titipan, karena sifatnya mirip dengan giro hanya berbeda mekanisme penarikannya.

2. Investasi / Mudharabah
adalah suatu bentuk perniagaan dimana pemilik modal (nasabah) menyetorkan modalnya kepada pengelola (bank) untuk diusahakan dengan keuntungan akan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Sedangkan kerugian, jika ada akan ditanggung oleh si pemilik modal. Dengan demikian cara investasi melibatkan pemilik modal (nasabah), pengelola modal (bank), modal (dana) harus jelas berapa jumlahnya, jangka waktu pengelolaan modal, jenis pekerjaan atau proyek yang di biayai, porsi bagi hasil keuntungan. Deposito di bank syariah dikelola dengan cara investasi atau mudarobah, sehingga biasa dikenal dengan Deposito Mudharabah. Bank Syariah tidak membayar bunga deposito kepada deposan tetapi membayar bagi hasil keuntungan yang ditetapkan dengan nisbah. Beberapa jenis tabungan berjangka juga dikelola dengan cara mudharobah misalnya tabungan pendidikan dan tabungan hari tua, tabungan haji, tabungan berjangka ini biasa dikenal istilah Tabungan Pendidikan Mudharabah, Tabungan Haji. Tabungan-tabungan tersebut tidak dapat ditarik oleh pemilik dana sebelum jatuh tempo sehingga memenuhi syarat untuk diinvestasikan

Bagaimana Nasabah Mendapat Keuntungan
Jika bank konvensional membayar bunga kepada nasabahnya, maka bank syariah membayar bagi hasil keuntungan sesuai dengan kesepakatan. Kesepakatan bagi hasil ini ditetapkan dengan suatu angka ratio bagi hasil atau nisbah. Nisbah antara bank dengan nasabahnya ditentukan di awal, misalnya ditentukan porsi masing-masing pihak 60:40, yang berarti atas hasil usaha yang diperolah akan didisitribusikan sebesar 60% bagi nasabah dan 40% bagi bank. Angka nisbah ini dengan mudah Anda dapatkan informasinya dengan bertanya ke customer service atau datang langsung dan melihat papan display “ Perhitugan dan Distribusi Bagi Hasil” yang ada di cabang bank syariah.

Apakah Simpanan Nasabah di Bank Syariah Dijamin Pemerintah
Dalam hal jaminan pemerintak terhadap dana pihak ke tiga di bank, maka bank syariah mempunyai kedudukan yang sama sama dengan bank konvensional. Dana nasabah di bank syariah tetap dijamin pemerintah sesuai dengan ketentuan jaminan pemerintah bagi dana nasabah di bank.